Wewenang Lini Staff dan Fungsional
Ø Wewenang
lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas
bawahannya langsung.
Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam
wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke
bawahan melalui tingkatan organisasi.
Ø
Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh
satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi,
atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi
yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa
melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan
menggabungkan ketiganya.
Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi
yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1.
Pengetahuan
yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Ø
wewenang staf fungsional, adalah
hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester
Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat
kewenangan bila memenuhi:
1.
Memahami
komunikasi tersebut
2. tidak menyimpang dari tujuan
organisasi
3. tidak bertentangan dengan kepeningan
pribadi
4. Mampu secara mental dan fisik untuk
mengikutinya
Agar
wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka
diperlukan adannya.
1. Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan
untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok,
keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
2. Kekuasaan posisi ( position power )
yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya
pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
3. Kekuasaan pribadi ( personal power )
berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut
mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
4. Tanggung jawab dan akuntabilitas
tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang
timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu
permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan
kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus
sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan
dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
5. Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi
dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan
sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena
status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga
penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
sumber : http://ekacyliiaa.blogspot.co.id/2010/05/wewenang-lini-staf-dan-fungsional.html
Comments
Post a Comment